MAKALAH MANAJEMEN KONFLIK DAN KETAHANAN NASIONAL


MANAJEMEN KONFLIK DAN KETAHANAN NASIONAL
MAKALAH
UNTUK MEMENUHI TUGAS MATAKULIAH
Pendidikan Kewarganegaraan



UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN MANAJEMEN
PRODI STUDI PENDIDIKAN ADMINISTRASI PERKANTORAN
Maret  2012
BAB 1
PENDAHULUAN

1.1  LATAR BELAKANG
Masyarakat di Indonesia terkenal dengan kemajemukannya, hal ini ditandai dengan beragamnya suku bangsa, ras/etnis. Oleh karena itu masyarakat di indonesia rentan akan konflik. Selain hal tersebut fenomena konflik memang bersifat inhern (melekat dan menyerap) dalam kehidupan masyarakat. Hampir seluruh masyarakat di dunia ini yang sama sekali tidak terlepas dari konflik. Contoh terkecil mengenai ada tidaknya konflik dalam kehidupan kita sekarang ialah ketika kita masih duduk di bangku sekolah baik SD, SMP, SMA, maupun Perguruan Tinggi hampir bisa dipastikan bahwa kita telah mengalami yang namanya konflik. Sama halnya negara kita (Indonesia) sebelum merdeka hingga merdeka konflik dari dalam maupun luar pun senantiasa mendampinginya.
      Karena konflik yang senantiasa ada dalam kehidupan bermasyarakat dan konflik tidak selamanya berdampak negatif maka hendaknya diperlukan suatu manajemen konflik agar tidak menimbulkan disintegerasi sosial. Selain itu karena konflik juga terdapat dalam suatu negara maka di perlukannya juga ketahanan nasional agar negara tersebut tetap eksis dan damai, aman, serta kebal akan konflik.

1.2  TUJUAN MAKALAH
Setelah mempelajari bab ini diharapkan pembaca dapat :
1.      Memahami konsep dasar konflik dan ketahanan nasional.
2.      Mengemukakan beberapa pandangan mengenai konflik.
3.      Memahami hal-hal yang menyebabkan konflik
4.      Memahami dampak dari adanya konflik
5.      Memahami pentingnya manajemen konflik dan ketahanan nasional.



1.3  RUMUSAN MASALAH
1.      Bagaimana konsep dasar dari konflik dan ketahanan negara?
2.      Bagaimanakah pandangan beberapa ahli mengenai konflik?
3.      Apasajakah yang melatarbelakangi terjadinya konflik?
4.      Apa dampak yang di timbulkan dari adanya konflik?
5.      Bagaimanakah cara untuk mengatasi konflik?
6.      Mengapa manajemen konflik dan Ketahanan Nasional itu penting?





BAB II
PEMBAHASAN

     2.1 Konsep Dasar Konflik dan Ketahanan Nasional
     Konflik biasanya didefinisikan sebagai bentuk perbedaan atau pertentangan ide, pendapat, paham, dan kepentingan diatara dua atau lebih. Pertentangan ini biasa berbentuk fisik ataupun nonfisik. Selain itu konflik juga dapat didefinisikan sebagai interaksi antara individu, kelompok, atau organisasi dan golongan yang membuat tujuan atau arah yang berlawanan, dan merasa bahwa orang atau kelompok lain dianggap sebagai pengganggu yang potensial terhadap pencapaian tujuan mereka (Pook dalan Sujak 1990). Senada dengan hal tersebut, Brown dan Moberg 1980 mendefinisikkan konflik sebagai perselisihan diantara dua orang atau lebih atau diantara kelompok-kelompok kerja yang disebabkan oleh pertentangan tujuan, sumber, harapan, persepsi atau nilai-nilai. Para teoritis mendefinisikan pertentangan sebagai konflik manakala pertentangan itu bersifat langsung yakni ditandai interaksi timbal balik diantara pihak-pihak yang bertentangan. Disamping itu pertentangan juga dilakukan diatas kesabaran pada masing-masing pihak yang diantara mereka saling berbeda atau berlawanan.( Farah, 1994).
     Menurt Marck, Sylnder, da Gurr (1980) membuat kriteria yang meandai adanya suatu konflik atau pertentangan pertama, sebuah konflik harus melibatkan dua atau lebih pihak didalamnya; kedua, pihak-pihak tersebut tarik menarik dalam aksi-aksi saling memusuhi (mutualy opposing actions); ketiga, mereka bisanya cenderung menjalankan perilaku koersif untuk menghadapi dan menghancurkan musuh; keempat, interaksi pertentangan diantara pihak-pihak itu berada dalam keadaan yang tegas, karena itu keberadaan peristiwa pertentangan tadi dapat dideteksi dan dimufakati dengan mudah oleh para pengamat yang tidak terlibat dalam pertentangan.
Dalam kehidupan bermasyarakat biasanya konflik dapat berupa konsep instrumental yang mengarah pada pembentukan, penyatuan, dan pemeliharaan struktur social serta dapat menempatkan dan menjaga garis batas antara dua atau lebih kelompok. Misalnya, konflik yang terjadi antara kelompok dengan kelompok, kelompok yang menang dapat kembali memperkuat indentitasnya dan melindungi  kelompoknya agar tidak lebur kedalam dunia sekelilingnya.
Dalam menghadapi berbagai konflik tersebut diatas diperlukan suatu cara yang dapat meredam atau bahkan menyelesaikan konflik tersebut. Untuk itu manajemen konflik dapat di jadikan salah satu alternatif dalam pemecahan konflik baik itu konflik interen maupun eksteren. Demikian pula dengan ketahanan nasional yang subtansi pokoknya mencangkup seluruh aspek kehidupan bangsa yang tergambar dalam bidang-bidang seperti ideology, politik, ekonomi, social-budaya dan pertahanan keamanan (poleksosbuthankam).
Oleh karena itu dengan substansi ini, tujuan ketahanan nasional Indonesia adalah menciptakan prakondisi kehidupan yang aman dan sejahtera bagi Bangsa dan Negara. Kondisi diatas dapat digunakan sebagai prasyarat ketika bangsa Indonesia akan melakukan pemikiran –pemikiran politik terbaik bagi kebijakan nasional yang terjabar dalam politik dan strategi nasional. Jika ketahanan nasional tidak mampu menciptakan kondisi yang aman, perumusan tadi tidak akan bisa dilakukan dengan cermat dan penuh pertimbangan. Alhasil kebijakan nasional tidak memiliki nilai fungsional, terutama dalam memberikan layanan serta pemberdayaan masyarakat, rakyat, dan warga Negara. Itulah sebabnya, penyelenggaraan ketahanan nasional harus mempertimbangkan secermat mungkin tentang kemungkinan antisipasi dan munculnya konflik dikalangan masyarakat bangsa Indonesia.

      2.2 Beberapa Pandangan Tentang Konflik
     Menurut Cribbin (1985), menyatakan bahwa konflik bagaikan virus. Dia tidak bias dibasmi sama sekali, tetapi jika tidak dikendalikan, bisa menjadi epidemic. Oleh karena itu, strategi yang etrbaik adalah manajemen yang efektif.
Sujak (1990), memandang konflik menjadi dua yaitu cara lama dan cara baru.
1.      Memenurut cara pandang lama, konflik harus dihilangkan karena dapat mengganggu organanisasi dan merusak prestasi; sedagkkan dalam cara baru konflik sesungguhnya meningkatkan prestasi organisasi dan karena itu harus dikelola dengan baik.
2.      Dalam cara pandang lama, organisasi atau kelompok atau komunitas yang baik seharusnya tidak ada konflik; sedangkan dalam pandangan baru bahwa dalam organisasim yang baik konflik yang memuncak dapat mendorong anggotanya untuk memacu prestasi.
3.      Dalam padangan lama, konflik harus dibasmi atau diealakkan; sedangkan dalam padangan baru konflik merupakan bagian integrasi dari kehidupan organisasi, kelompok, dan komunitas tertentu.
4.      Menurut pandangan lama, konflik itu jelek karena dapat menjurus pada  tingkat stress yang lebih tinggi, memunculkan kejahatan, dan sabotase berbagai program kegiatan; sedangkan pandangan baru mengatakan bahwa konflik itu baik karena dapat merangsang orang untuk memecahkan persoalan dan menyebabkan timbulnya konflik.
Hampir kebanyakan orang mempersepsikan bahwa konflik itu sebagai fenomena yang membahayakan. Padahal, kondisi yang sebenarnya tidaklah demikian.
               Menurut Ralf Dahrendorf (1994) menegaskan bahawa masyarakat pada dasarnya terdiri dari 2 muka, muka kosensus dan muka konflik. Antara keduanya selalu melekat pada kehidupan masyarakat karena konflik senantiasa ada dalam kehidupan masyarakat, Dahrendorf memandang konflik sebagai fenomena social yang harus deperhatikan. Selain itu menurutnya teori konflik berpusat pada “wewenang” dan “posisi” yang keduanya merupakan faktor social yang dapat ditegaskan sebagai berikut: (1) distribusi wewenang dan kekuasaan yang tidak merata dapat menimbulkan konflik social.(2) kekuasaan dan wewenang selalu menempatkan individu dalam struktur social pada posisi atas, atau sebaliknya berada pada posisi bawah. (3) kekuasaan dan wewenang akan melahirkan penguasa dan kelompok penguasa dan kelompok yang dikuasai yang rentan akan konflik.
               Sementara itu Lewis A. Coser memandang konflik sebagai sesuatu yang bersifat fungsional. Konflik bisa bersifat jika memiliki nilai-nilai fungsional dalam hal:
1.      Sebagai alat untuk memelihara solidaritas
2.      Menjadi jembatan aliansi dengan kelompok lain
3.      Mengaktifkan individuyang semula terisolasi dengan kelompoknya
4.      Sebagai sarana komunikasi untuk mengetahui pihak lawan atau yang terlibat konflik
Dalam kaitan dengan fungsi Robeth K. Merton pernah membedakan menjadi dua yakni fungsi manifest dan fungsi laten.
Fungsi manifest adalah fungsi yang direncanakan, ditampakkan atau ditunjukkan secara tegas. Sedangkan fungsi laten adalah fungsi yang tidak diperhitungkannya dalam proses pencapaian tujuan kehidupan sosial.
Terhadap dua fungsi tadi, Metton mewanti-wanti dalam beberapa hal:
1.      Fungsi-sungsi yang dinyatakan secara manifest, sering mengalami disfungsi, karena kurangnya perhatian terhadap fungsi laten yang berada di balik itu.
2.      Tajamnya perbedaan antara fungsi manifest dan fungsi laten, akan berpengaruh terhadap keseimbangan kehidupan masyarakat.
3.      Semakin jelas dalam mendeteksi fungsi manives dan fungsi laten, maka semakin jelas dalam mendeteksi tindakan manusia dalam masyarakat.

       2.3 Penyebab Terjadinya Konflik
1.             Perbedaan individu yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan. Misalnya, ketika berlangsung pentas musik di lingkungan pemukiman, tentu perasaan setiap warganya berbeda-beda ada yang merasa terganggu dan ada pula yang merasa terhibur.
2.             Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda-beda.
Misalnya, dalam pendirian sebuah organisasi antara anggota satu dengan yang lain memiliki pandangan yang berbeda-beda seiring latar belakang kebudayaan yang mereka miliki, Perbedaan itulah yang pada akhirnya dapat memicu terjadinya konflik.
3.             Perbedaan kepentingan antara individu / kelompok
Antara individu/kelompok lain memiliki kepentingn yang berbeda-beda kadang-kadang individu/kelompok dapat melakukan hal yang sama tetapi untuk tujuan berbeda-beda.
4.             Perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat
Perubaha adalah sesuatu yang lazim dan wajar terjadi, tetapi jika perubahan itu berlangsung cepat atau bahkan mendadak perubahan tersebut dapat memicu terjadinya konflik. Misalnya, pada masyarakat pedesaan yang mengalami proses industrialisasi yang mendadak akan menimbulkan koflik sosial karena nilai-nilai lama pada masyarakat tradisional yang biasanya bercocok tanam (bertani) secara cepat berubah menjadi nilai-nilai masyarakat industri.
5.             Agama
Beragamnya agama yang terdapat di Negara Indonesia dapat menimbulkan konflik apa bila antara pemeluk agama satu dengan yang lainnya tidak saling menghormati dan merasa paling benar.
6.             Kesukuan/ras
Perbedaan suku atau ras kadang kala dapat menimbulkan konflik apabila terjadi perselisihan di antara keduanya.
7.             Uang/harta
Uang adalah alat perlindungan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia, namun uang seringkali menjadi alasan manusia untuk saling bertikai. Banyak keluarga yang bertikai saat terjadi pembagian harga warisan. Adapula perampokan yang menyebabkan korban jiwa dengan alas an membutuhkan uang.
8.             Wilayah Teritorial
Konflik antara Indonesia dan Malaysia adalah contoh perebutan wilayah teritorial suatu negara.


9.             Jabatan atau Kekuasaan
Seringkali terjadi pertumpahan berdarah dalam perebutan kekuasaan atau jabatan. Contohnya, pada masa Ken Arok membunuh Tunggul Ametung. Hal itu menunjukkan betapa kejamnya manusia untuk meraih puncak kekuasaan.  

      2.4 Dampak Terjadinya Konflik
Konflik memiliki dampak positif dan negatif.
 Adapun dampak positif dari konflik adalah :
1.      Konflik dapat memperjelas berbagai kehidupan yang belum tuntas.
2.      Konflik dapat menimbulkan penyesuaian kembali terhadap norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat.
3.      Konflik dapat meningkatkan solidaritas diantara anggota kelompok.
4.      Konflik dapat mengurangi rasa ketergantungan terhadap individu atau kelompok.
5.      Konflik dapat memicu kompromo baru.
Adapun dampak negative yang ditimbulkan oleh konflik adalah :
1.        Konflik dapat menimbulkan keretakan hubungan antara individu dengan kelompok.
2.        Konflik menyebabkan rusaknya berbbagai  harta benda dan jatuhnya korban jiwa.
3.        Konflik menyebabkan adanya perubahan kepribadian.
4.        Konflik menyebabkan dominasi kelompok pemenang.

          2.5 Manajemen Konflik
     Hodge dan Anthony memberikan gambaran melalui berbagai metode penyelesaian konflik.
           Pertama, setiap orang menggunakan kekuasaan dan kewenangan agar konflik dapat diredan atau dipadamkan.
           Kedua, penyelesaian konflik denga menggunakan metode penghalusan. Pihak-pihak yang berkonflik hendaknya saling memahami konflik dengan bahasa cinta untuk memecahkan dan memulihkan hubungan yang bersifat perdamaian.
           Ketiga, penyelesaian konflik dengan cara demokratis, artinya memberikan peluang kepada masing-masing pihak uuntuk mengemukakakan pendapat dan memberikan keyakinan akan kebenaran pendapatnya sehigga dapat diterima oleh kedua pihak.
           Strategi penyelesaian konflik hendaknya perlu dipertimbangkan dengan matang. Cribbin (1985) mengelaborasi terhadap tiga hal yaitu mulai yang paling tidak efektif, yang efektif dan palig efektif.
           Strategi yang dipandangnya yang paling tidak efektif meliputi : (1) paksaan, dengan paksaan mungki konflik bisa diselesaikan dengan cepat, namun dapat menimbulkan reaksi negative. (2) penundaan, yang mengakibatkan penyelesaiaan konflik menjadi berlarut-larut. (3) bujukan, bisa berakibat secara psikologis, dimana orangg akan kebal dengan bujukann sehingga perselisihan akan semakin tajam. (4) Koalisi, yaitu suatu bentuk persekutuan untuk mengendalikan konflik. Stategi ini memaksakan orang uuntuk memihak, yang pada gilirannya bisa menambah kadar konflik menjadi sebuah perang. (5) tawar-menawar distribusi, masing-masing pihak saling melepaskan beberapa hal penting yang menjadi haknya.
           Strategi yang dipandang meliputi: (1) koeksistensi damai, yaitu penegndalian konflik dengan tidak mengganggu dan saling merugikan. (2) mediasi atau pengantaraan, yaitu menunjuk pihak ketiga untuk menjadi perantara yang berperan secara jujur  dan adil serta tidak memihak.
           Strategi yang dipandang paling efektif antara lain meliputi : (1) tujuan sekutu besar, yaitu  melibatkan pihak-pihak yang berkonflik kearah tujuan yang lebih besar dan kompleks. (2) tawar-mmenawar integrative, yaitu menggiring pihak- pihak yang berkonflik untuk berkonsentrasi pada kepentingan yang luas bukan kepentingan yang sempit.
           Nasikun mengidentifikasi pengendalian konflik melalui tiga cara yaitu konsiliasi, mediasi, dan perwasitan atau arbitrasi.
           Pengendalian konflik dengan cara konsiliasi terwujud melalui lembaga-lembaga tertentu yang diharapkan berfungsi secara efektif memenuhi empat hal : (1) harus merupakan lembaga yang bersifat otoom dengan wewenang untuk mengambil keputusan. (2) lembaga harus bersifat monopolistis. (3) lembaga harus mengikat kepentingan pihak-pihak yang berkonflik. (4) lembaga tersebut harus bersifat demokratis.
           Selain cara diatas, terdapat tiga macam pengendalian konflik diantaranya :
a.       Konsiliasi
Merupakan bentuk pengendalian konflik yang utama. Pengendalian ini terwujud melalui lembaga tertentu yang memungkinkan timbulnya pola diskusi dan pengambilan keputusan. Pada umumnya, bentuk konsiliasi terjadi pada masyarakat politik.
      Terdapat empat hal yang harus dipenuhi dalam konsiliasi diantaranya:
1.      Lembaga harus bersifat otonom
2.      Kebudayaan lembaga harus bersifat monopolitis
3.      Peran lembaga harus mengikat kepentingan semua kelompok
4.      Peran lembaga harus bersifat demokratis
b.      Mediasi
Merupakan pengendalian konflik yang dilakukan dengan cara membuat consensus di antara dua pihak yang berkonflik untuk mencari pihak ketiga yang berkedudukan netral sebagai mediator dalam penyaelesaian konflik. Pengendalian ini sangat efektif dan mampu menjadi pengendalian konklik yang selalu digunakan oleh masyarakat. Misalnya, pada konflik sara di Poso dimana pemerintah menjadi mediator dalam penyelesaian konflik tersebut.
c.       Arbitrasi
Merupakan pengendalian konflik yang dilakukan dengan cara kedua belah pihak yang bertentangan sepakat untuk menerima atau terpaksa hadirnya pihak ketiga yang memberikan keputusan untuk menyelesaikan konflik.
Ketiga jenis pengendalian konflik diatas memiliki daya kemampuan untuk mengurangi atau menghindari kemungkinan terjadinya konflik berkelanjutan dalam suatu masyarakat.
2.7 studi kasus dan pemecahanya
         konflik poso

Tahun 1997 indonesia dilanda krisis moneter disertai dengan fluktuasi kondisi ekonomi dan politik yang tidak menentu, telah mengiring indonesia menuju konflik nasional, baik secara struktural maupun horizontal. semenjak runtuhnya rezim orde baru tahun 1998 yang di gantikan oleh oleh B.H habibie yang diharapakan dapat menata sisitem politik yang demokrasi berkeadilan.
Pada waktu itu indonesia sangat rentan dengan perpecahan, terjadi berbagai gejolak konflik di berbagai daerah, salah satunya konflik yang terjadi di poso yang di sinyalir oleh banyak kalangan adalah konflik bernuansa SARA. Adalah pertikaian suku dan pemeluk agama islam dan kristen. Peristiwa kerusuhan diawali dengan pertikaian antardua pemuda yang berbeda agama sehingga belarut dan berhujung dengan terjadinya kerusuhan.Impliksasi – implikasi kepentingan politik elite nasional, elite lokal dan miiter militer juga diduga menyulut terjadinya konflik horizonttal sehingga sulit mencari penyelesaian yang lebih tepat.Bahkan, terkesan pihak keamanan porli lamban menangani konflik tersebut.Sehigga konflik terjadi belarut – larut yang memakan korban jiwa dan harta.
Secara umum konflik di poso sudah berkangsung tiga kali.Peristiwa pertama terjadi akhir 1998, kerusuhan pertama ini denga cepat di atasi pihak keamanan setempat kemudian di ikuti oleh komitmen kedua belah pihak yang berseteru agar tidak terulang lagi. Kan tetapi berselang kurang lebih 17 bulan kemudian tepatnya pada 16 april 2000 konflik kedua pun pecah. Pada kerusuhan ini ada dugaan bahwa ada oknum yang bermain di belakang peristiwa ini yaitu : Herman Parimo dan Yahya Patiro yang beragama kristen. Keduua oknum ini adalah termasuk elite politik dan pejabat pemerintah daerah kabupaten poso.
Menjelang pemilihan kepala detrah pada waktu itu, kader – kader dari pihak umat kristiani yang bermunculan sebagai kandidat kuat yang menjadi rival buapati saat itu, Sekwan DPRD 1 Sulawaesi tengah dan Drs. Datlin Tamalagi Kahumas Pemda Sulawesi tengah. Keduan belah pihak memilki koneksi yang rill yang amat potensial sehingga sewaktu – waktu dapat dengan mudah muncul letupan ketidaksenangan yang akhirnya pada berhujung pada kerusuha. Oleh karena itu, potensi – potensi kerusuhan pada waktu itu boleh jadi karena kekecewaan dari elite politik yang beragama kristen yang merasa termarjinalisasi dalam hal politik.

PENYELESAIAN
1.Penyebab/akar dari konflik sosial yang terjadi di poso
Wapres menjelaskan bahwa kasus Poso terjadi bukan karena masalah agama namun adanya rasa ketidak adilan.awal mula terjadinya konflik karena adanya demokrasi yang secara tiba-tiba terbuka dan membuat siapapun pemenangnya akan ambil semua kekuasaan. Padahal, pada masa sebelumnya melalui muspida setempat selalu diusahakan adanya keseimbangan.contohnya, jika Bupatinya berasal dari kalangan Kristen maka Wakilnya akan dicarikan dari Islam. Begitu pula sebaliknya.Dengan demikian terjadi harmonisasi, namun dengan demokrasi tiba-tiba the winner take all," kata Wapres.Karena pemenang mengambil alih semua kekuasaan, tambah Wapres maka pihak yang kalah merasa telah terjadi ketidak adilan.
Keluar dari pendapat Wapres, konflik sosial yang terjadi di poso adalah bagian dari konflik individu yang dalam masyarakat yang secara dinamis tidak dapat dipisahkan dan bertalian satu sama lain. Pendapat mengenai akar dari masalah yang bertumpu pada subsistem budaya dalam hal ini menyangkut soal suku dan agama.
Argumen yang mengemuka bahwa adanya unsur suku dan agama yang mendasari konflik sosial itu adalah sesuai dengan fakta yaitu bahwa asal mula kerusuhan poso 1 berawal dari :
a) Pembacokan Ahmad yahya oleh Roy tuntuh bisalembah didalam masjid pesantren Darusalam pada bulan ramadhan.
b) Pemusnahan dan pengusiran terhadap suku – suku pendatang seperti bugis, jawa, dan gorontalo, serta kaili pada kerusuhan ke III.
c) Pemaksaan agama kristen kepada masyarakat muslim di daerah pedalaman kabupaten terutama di daerah tentena dusun III salena, sangira, toinase, Boe, dan meko yang memperkuat dugaan bahwa kerusuhan ini merupakan gerakan kristenisasi secara paksa yang mengindikasikan keterlibatan Sinode GKSD tentena.
d) Peneyerangan kelompok merah dengan bersandikan simbol – simbol perjuangan ke agamaan kristiani pada kerusuhan ke III.
e) Pembakaran rumah – rumah penduduk muslim oleh kelompok merah pada kerusuhan III. Pada kerusuhan ke I dan II terjadi aksi saling bakar ruamh penduduk antara pihak kristen dan islam.
f) Terjadi pembakaran rumah ibdah gereja dan masjid, sarana pendidikan ke dua belah pihak, pembakaran rumah penduduk asli poso di lombogia, sayo, kasintuvu.
g) Adanya pengerah anggota pasukan merah yang berasal dari suku flores, toraja dan manado.
h) Adanya pelatihan militer kristen di desa kelei yang berlangsung 1 tahun 6 bulan sebelum meledak kerusuhan III.
Terlepas dari setuju tidak terhadap pendapat mengenai akar amsalah dari konflik poso, secara sibernetik hal ini dapat di jelaskan sebagai berikut : bahwa pada intinya budaya pada masyarakat poso mempunyai fungsi untuk mempertahan kan pola atas nilai – nilai sintuvu maroso yang selama ini menjadi anutan masyrakat poso itu sendiri. adanya Pembacokan Ahmad yahya oleh Roy tuntuh bisalembah didalam masjid pesantren Darusalam pada bulan ramadhan merupakan bentuk pelanggaran terhadap nilai nilai yang selama ini manjadi landasan hidup bersama. Pada satu sisi muslim terusik ketentramannya dalam menjalankan ibadah di bulan ramadhan kemudian menimbulkan reaksi balik untuk melakukan tindakan pembalasan terhadap pelaku pelanggaran nilai – nilai tersebut. Disisi lain bagi masyarakat kristiani hal ini menimbulakn masalah baru mengingat aksi masa tidak di tujukan terhadap pelaju melainkan pada pengrusakan hotel dan satrana maksiat serta operasi miras, yang di anggap telah menggangu kehidmatan masyrakat kristiani merayakan natal, karena harapan mereka operasi – opresi tersebut di laksanakan setelah hari natal.
Pandangan kedua tehadap akar masalah konflik sosial yang terjadi di poso adalah dalam hal ini adanya perkelahian antar pemuda yang di akibatkan oleh minuman keras. Tidak di terapkan hukum secara adil maka ada kelompok yang merasa tidak mendapat keadilan misalnya adanya keterpihakan, menginjak hak asasi manusia dan lain- lain.
Pendapat ketiga mengatakan bahwa akar dari konflik sosial yang terjadi di poso terletak pada masalah politik.Bermula dari suksesi bupati, jabatan sekretaris wilayah daerah kabupaten dan terutama menyangkut soal keseimbangan jabatan – jabatan dalam pemerintahan.
Pendapat keempat mengatakan bahwa akar masalah dari kerusuhan poso adalah justru terletak karena adanya kesenjangan sosial dan kesenjangan pendapatan antara panduduk asli poso dan kaum pendatang seperti bugis, jawa, gorontalo, dan kaili.Kecemburuan sosial penduduk asli cukup beralasan dimana pendapatan mereka sebagai masyarakat asli malah tertinggal dari kaum pendatang.
2. Dampak dari konflik sosial yang terjadi di poso
kerusuhan yang terjadi di poso menimbulkan dampak sosial yang cukup besar jika di liat dari kerugian yang di akibatkan konflik tersebut. Selain kehilangan nyawa dan harta benda, secara psikologis bendampak besar bagi mereka yang mengalami kerusuhan itu, Dampak psikologis tidak akan hilang dalam waktu singkat. Jika dilihat dari keseluruhan, kerusuhan poso bukan suatu kerusuhan biasa, melainkan merupakan suatu tragedi kemanusiaan sebagai buah hasil perang sipil. Satu kerusuhan yang dilancarkan secara sepihak oleh kelompok merah, terhadap penduduk muslim kota poso dan minoritas penduduk muslim di pedalaman kabupaten poso yang tidak mengerti sama sekali dengan permasalahan yang muncul di kota poso.
Dampak kerusuhan poso dapat di bedakan dalam beberapa segi :
1. Budaya dampak sosial yang terjadi adalah :
Ø di anut kembali budaya “pengayau” dari masyarakat pedalaman (suku
    pamona dan suku mori).
Ø Dilanggarnya ajaran agama dari kedua kelompok yang bertikai dalam    
    mencapai tujuan politiknya.
Ø Runtuhnya nilai – nilai kesepakatan bersama sintuwu maroso yang
    menjadi bingkai dalam hubungan sosial masyarakat poso yang pluralis.

2. Hukum dampak sosial yang terjadi adalah :
Ø Terjadinya disintegrasi dalam masyarakat poso ke dalam dua kelompok
    yaitu kelompok merah dan kelompok putih.
Ø Tidak dapat di pertahankan nilai- nilai kemanusiaan akibat terjdi
    kejahatan terhadap manusia seperti pembunuhan, pemerkosaan dan
    penganiayaan terhadap anak serta orang tua dan pelecehan seksual.
Ø Runtuhnya stabilitas keamanan, ketertiban, dan kewibawaan hulum di
    masyarakat kabupaten poso.
Ø Muculnya perasaan dendam dari korban – korban kerusuhan terhadap
    pelaku.


3. Politik dampak sosial yang terjadi adalah :
Ø Terhentinya roda pemerintahan.
Ø Jatuhnya kewibawaan pemerintah daerah terhadap masyarakat.
Ø Hilanggnya sikap demokratis dan penghormatan terhadap perbedaan
   pendapat masing – masing kelompok kepentingan.
Ø Legalisasi pemaksaan kehendak kelompok kepentingan dalam
   pencapaian tujuannya.

4. Ekonomi dampak sosial yang terjadi adalah :
Ø Lepas dan hilangnya faktor dan sumber produksi ekonomi masyarakat,
   seperti sawah, tanaman kebun, mesin gilingan padi, traktor tangan,
   rumah makan, hotel dan lain sebagainya.
Ø Eksodus besar – besaran penduduk muslim poso.
Ø Terhentinya roda perekonomian.
Ø Rawan pangan.
Ø Munculnya pengangguran dan kelangkaankesempatan kerja.

3. Solusi dari konflik di poso
Mungkin saja salah satunya yaitu kalangan pengusaha hingga tingkat mahasiswa harus ikut berperan menangani konflik yang terjadi di Poso dengan melakukan tindakan nyata agar masyarakat setempat tidak hanya terfokus pada masalah politik. “Jangan hanya bergantung pada aparat keamanan.Tetapi pengusaha, ekonom, budayawan, anggota masyarakat, mahasiswa harus bersatu membangun secara paralel. Seluruh kalangan itu harus bekerja sama agar kerusuhan di Poso segera berakhir, termasuk antara ulama dengan umaro juga harus bersatu. “Mereka harus bersanding, bukannya bertanding,”.
Tindakan represif yang dilakukan oleh aparat tidak menyalahi aturan, meskipun upaya penegakan hukum telah menimbulkan korban jiwa dari warga sipil serta anggota Polri , karena memang kejadian itu sulit dihindari. kerusuhan yang menimpa di Poso merupakan rekayasa dan berasal dari luar Poso yakni dari pihak asing. Ia mengingatkan, kelompok sipil bersenjata yang berada di tengah-tengah masyarakat Poso perlu mendapat perlakukan khusus, karena dalam keadaan seperti ini, masyarakat akan menjadi tameng bagi mereka.
Jika diamati secara jujur, apa yang sedang dialami di Poso tidak saja aneh tapi juga tak masuk di akal sehat. Sebab, semua orang tahu bahwa soal penggunaan senjata bagi warga sipil bukankah aturannya cukup ketat.Artinya tidak sembarang orang bisa membawa atau memiliki senjata apalagi yang mematikan.Anehnya, kenapa justru warga sipil khususnya di Poso begitu bebas memiliki senjata
Nah, untuk memecahkan sebuah permasalahan seperti yang sedang terjadi di Poso sebenarnya tidaklah terlalu sulit bila semua pihak mau berikrar secara serius dan tulus.Artinya, semua kepentingan sepihak dan sepotong-potong yang menghimpitnya selain kepentingan bersama harus dihilangkan terlebih dahulu.Pencegahan sedini mungkin tindakan provokasi dan intimidasi diantara masyarakat harus diutamakan. Terutama, perlunya kewaspadaan terhadap gerak-gerik seseorang atau sekelompok orang yang berusaha bermain api dalam sekam. Barulah kemudian upaya penegakkan hukum harus benar-benar dilaksanakan. Harapan kita masyarakat Poso akan kembali dapat hidup dengan tenang dan damai.


KESIMPULAN DARI STUDI KASUS
Berdasarkan pemaparan pembahasan sebelumnya maka dengan ini saya menarik suatu kesimpulan mengenai konflik sosial yang terjadi di poso adalah berawal dari konflik individu yang dalam masyarakat yang secara dinamis tidak dapat dipisahkan dan bertalian satu sama lain. Pendapat mengenai akar dari masalah yang bertumpu pada subsistem budaya dalam hal ini menyangkut soal suku dan agama.Blum lagi kurang adanya keadilan dimana ada sebagian masyarakat yang merasa di diskriminasi, ada juga masalah politik dimana penguasaan struktur pemerintahan oleh satu pihak dalam arti tidak ada keseimbangan jabatan dalam pemerintahan.Serta masalah tentang karena adanya kesenjangan sosial dan kesenjangan pendapatan antara panduduk asli poso dan kaum pendatang seperti bugis, jawa, gorontalo, dan kaili.
Konflik sosial yang terjadi di poso ini sangat berdampak pada masyarakat khususnya masyarakat poso itu sendiri, Mulai dari segi Budaya, Hukum, Politik, Ekonomi, selain kehilangan nyawa dan harta benda, secara psikologis juga bendampak besar bagi mereka yang mengalami kerusuhan itu.
Cara yang mesti kita lakukan adalah melakukan kerja sama mulai dari kalangan pengusaha hingga tingkat mahasiswa harus ikut berperan menangani konflik yang terjadi di Poso dengan melakukan tindakan nyata agar masyarakat setempat tidak hanya terfokus pada masalah politik. “Jangan hanya bergantung pada aparat keamanan.Tetapi pengusaha, ekonom, budayawan, anggota masyarakat, mahasiswa harus bersatu membangun secara paralel.

  
PENUTUP
1. SARAN
Ø Penulis berharap dengan adanya makalah ini dapat menambah wawasan kita mengenai konflik sosial yang terjadi di poso, Yang merupakan salah salah satu tragedi nasional.
Ø Penulis sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan penulisan ini di masa akan datang.
Ø Penulis juga berharap agar dalam penyelesaian masalah konflik sosial di poso ada kerja sama dari semua pihak tanpa ada rasa memihak satu kelompok.

2 Response to "MAKALAH MANAJEMEN KONFLIK DAN KETAHANAN NASIONAL"

  1. Ezza says:
    21 April 2013 pukul 19.32

    thank atas informasinya...

  2. Anonim Says:
    9 Juli 2013 pukul 23.53

    Artikel Baguss....
    Konflik terutama dalam organisasi tidak bisa dihindari, namun tidak semua konflik itu buruk, ada kalanya konflik mampu menghasilkan solusi terbaik dari sekian banyak perbedaan pendapat.
    Sekedar ingin berbagi, barangkali bisa sedikit menambah artikel mengenai manajemen konflik.
    Klik --> Makalah Manajemen Konflik

Posting Komentar