MANAJEMEN KONFLIK DAN KETAHANAN NASIONAL
MAKALAH
UNTUK MEMENUHI TUGAS MATAKULIAH
Pendidikan Kewarganegaraan
UNIVERSITAS
NEGERI MALANG
FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN
MANAJEMEN
PRODI STUDI
PENDIDIKAN ADMINISTRASI PERKANTORAN
Maret 2012
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 LATAR
BELAKANG
Masyarakat
di Indonesia terkenal dengan kemajemukannya, hal ini ditandai dengan beragamnya
suku bangsa, ras/etnis. Oleh karena itu masyarakat
di indonesia rentan akan konflik. Selain hal tersebut fenomena konflik memang
bersifat inhern (melekat dan menyerap)
dalam kehidupan masyarakat. Hampir seluruh masyarakat di dunia ini yang sama
sekali tidak terlepas dari konflik. Contoh terkecil mengenai ada tidaknya
konflik dalam kehidupan kita sekarang ialah ketika kita masih duduk di bangku
sekolah baik SD, SMP, SMA,
maupun
Perguruan Tinggi hampir bisa
dipastikan bahwa kita telah mengalami yang namanya konflik. Sama halnya negara
kita (Indonesia) sebelum merdeka hingga
merdeka konflik dari dalam maupun luar pun senantiasa mendampinginya.
Karena konflik yang senantiasa ada dalam
kehidupan bermasyarakat dan konflik tidak selamanya berdampak negatif maka
hendaknya diperlukan suatu manajemen konflik agar tidak menimbulkan
disintegerasi sosial. Selain itu karena konflik juga terdapat dalam suatu
negara maka di perlukannya juga ketahanan nasional agar negara tersebut tetap
eksis dan damai, aman, serta kebal akan konflik.
1.2 TUJUAN
MAKALAH
Setelah
mempelajari bab ini diharapkan pembaca dapat :
1. Memahami
konsep dasar konflik dan ketahanan nasional.
2. Mengemukakan
beberapa pandangan mengenai konflik.
3. Memahami
hal-hal yang menyebabkan konflik
4. Memahami
dampak dari adanya konflik
5.
Memahami pentingnya manajemen
konflik dan ketahanan nasional.
1.3 RUMUSAN
MASALAH
1. Bagaimana
konsep dasar dari konflik dan ketahanan negara?
2. Bagaimanakah
pandangan beberapa ahli mengenai konflik?
3. Apasajakah
yang melatarbelakangi terjadinya konflik?
4. Apa
dampak yang di timbulkan dari adanya konflik?
5. Bagaimanakah
cara untuk mengatasi konflik?
6. Mengapa
manajemen konflik dan Ketahanan Nasional itu penting?
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Konsep Dasar Konflik dan Ketahanan Nasional
Konflik biasanya didefinisikan
sebagai bentuk perbedaan atau pertentangan ide, pendapat, paham, dan
kepentingan diatara dua atau lebih. Pertentangan ini biasa berbentuk fisik
ataupun nonfisik. Selain itu konflik juga dapat didefinisikan
sebagai interaksi antara individu, kelompok, atau organisasi dan golongan yang membuat tujuan atau arah yang berlawanan, dan
merasa bahwa orang atau kelompok lain dianggap sebagai pengganggu yang
potensial terhadap pencapaian tujuan mereka (Pook dalan Sujak 1990). Senada dengan hal tersebut, Brown dan Moberg 1980 mendefinisikkan konflik
sebagai perselisihan diantara dua orang atau lebih atau diantara
kelompok-kelompok kerja yang disebabkan oleh pertentangan tujuan, sumber,
harapan, persepsi atau nilai-nilai. Para teoritis mendefinisikan pertentangan
sebagai konflik manakala pertentangan itu bersifat langsung yakni ditandai
interaksi timbal balik diantara pihak-pihak yang bertentangan. Disamping itu
pertentangan
juga dilakukan diatas kesabaran pada masing-masing pihak yang diantara mereka saling
berbeda atau berlawanan.( Farah, 1994).
Menurt Marck, Sylnder, da Gurr
(1980) membuat kriteria
yang meandai adanya suatu konflik atau pertentangan pertama, sebuah konflik harus melibatkan dua atau lebih pihak
didalamnya; kedua, pihak-pihak
tersebut tarik menarik dalam aksi-aksi saling memusuhi (mutualy opposing actions);
ketiga, mereka bisanya cenderung
menjalankan perilaku koersif untuk menghadapi dan menghancurkan musuh; keempat, interaksi pertentangan diantara pihak-pihak itu berada
dalam keadaan yang tegas, karena itu keberadaan peristiwa pertentangan tadi dapat
dideteksi dan dimufakati dengan mudah oleh para pengamat yang tidak terlibat
dalam pertentangan.
Dalam kehidupan bermasyarakat biasanya konflik dapat berupa konsep
instrumental yang mengarah pada pembentukan, penyatuan, dan pemeliharaan
struktur social serta dapat menempatkan dan menjaga garis batas antara dua atau
lebih kelompok. Misalnya, konflik yang terjadi antara kelompok dengan kelompok, kelompok yang menang dapat kembali
memperkuat indentitasnya dan melindungi
kelompoknya agar tidak lebur kedalam dunia sekelilingnya.
Dalam
menghadapi berbagai konflik tersebut diatas diperlukan suatu cara yang dapat
meredam atau bahkan menyelesaikan konflik tersebut. Untuk itu manajemen konflik
dapat di jadikan salah satu alternatif dalam pemecahan konflik baik itu konflik
interen maupun eksteren. Demikian pula dengan ketahanan nasional yang subtansi
pokoknya mencangkup seluruh aspek kehidupan bangsa yang tergambar dalam
bidang-bidang seperti ideology, politik, ekonomi, social-budaya
dan pertahanan keamanan (poleksosbuthankam).
Oleh karena itu dengan substansi ini, tujuan ketahanan nasional
Indonesia adalah menciptakan prakondisi kehidupan yang aman dan sejahtera bagi
Bangsa dan Negara. Kondisi diatas dapat digunakan sebagai prasyarat ketika bangsa
Indonesia akan melakukan pemikiran –pemikiran politik terbaik bagi kebijakan
nasional yang terjabar dalam politik dan strategi nasional. Jika ketahanan
nasional tidak mampu menciptakan kondisi yang aman, perumusan tadi tidak akan bisa dilakukan dengan cermat dan penuh pertimbangan. Alhasil
kebijakan nasional tidak memiliki nilai fungsional, terutama dalam memberikan
layanan serta pemberdayaan masyarakat, rakyat, dan warga Negara. Itulah
sebabnya, penyelenggaraan ketahanan nasional harus mempertimbangkan secermat
mungkin tentang kemungkinan antisipasi dan munculnya konflik dikalangan
masyarakat bangsa Indonesia.
2.2 Beberapa Pandangan
Tentang Konflik
Menurut Cribbin (1985),
menyatakan bahwa konflik bagaikan virus. Dia tidak bias dibasmi sama sekali, tetapi
jika tidak dikendalikan, bisa menjadi epidemic. Oleh karena itu, strategi yang
etrbaik adalah manajemen yang efektif.
Sujak (1990), memandang konflik menjadi dua yaitu cara lama dan cara
baru.
1.
Memenurut cara
pandang lama, konflik harus dihilangkan karena dapat mengganggu organanisasi
dan merusak prestasi; sedagkkan dalam cara baru konflik sesungguhnya
meningkatkan prestasi organisasi dan karena itu harus dikelola dengan baik.
2. Dalam cara pandang lama, organisasi atau kelompok atau
komunitas yang baik seharusnya tidak ada konflik; sedangkan dalam pandangan
baru bahwa dalam organisasim yang baik konflik yang memuncak dapat mendorong
anggotanya untuk memacu prestasi.
3. Dalam padangan lama, konflik harus dibasmi atau
diealakkan; sedangkan dalam padangan baru konflik merupakan bagian integrasi
dari kehidupan organisasi, kelompok, dan komunitas tertentu.
4. Menurut pandangan lama, konflik itu jelek
karena dapat menjurus pada tingkat
stress yang lebih tinggi, memunculkan kejahatan, dan sabotase berbagai program
kegiatan; sedangkan pandangan baru mengatakan bahwa konflik itu baik karena
dapat merangsang orang untuk memecahkan persoalan dan menyebabkan timbulnya
konflik.
Hampir
kebanyakan orang mempersepsikan bahwa konflik itu sebagai fenomena yang
membahayakan. Padahal, kondisi yang sebenarnya tidaklah demikian.
Menurut
Ralf Dahrendorf (1994) menegaskan bahawa masyarakat pada dasarnya terdiri dari
2 muka, muka kosensus dan muka konflik. Antara keduanya selalu melekat pada
kehidupan masyarakat karena konflik senantiasa ada dalam kehidupan masyarakat,
Dahrendorf memandang konflik sebagai fenomena social yang harus deperhatikan.
Selain itu menurutnya teori konflik berpusat pada “wewenang” dan “posisi” yang
keduanya merupakan faktor social yang dapat ditegaskan sebagai berikut: (1)
distribusi wewenang dan kekuasaan yang tidak merata dapat menimbulkan konflik
social.(2) kekuasaan dan wewenang selalu menempatkan individu dalam struktur
social pada posisi atas, atau sebaliknya berada pada posisi bawah. (3)
kekuasaan dan wewenang akan melahirkan penguasa dan kelompok penguasa dan
kelompok yang dikuasai yang rentan akan konflik.
Sementara itu Lewis A. Coser memandang konflik sebagai
sesuatu yang bersifat fungsional. Konflik bisa bersifat jika memiliki
nilai-nilai fungsional dalam hal:
1. Sebagai alat untuk memelihara solidaritas
2. Menjadi jembatan aliansi dengan kelompok lain
3. Mengaktifkan individuyang semula terisolasi dengan
kelompoknya
4. Sebagai sarana komunikasi untuk mengetahui pihak lawan
atau yang terlibat konflik
Dalam kaitan dengan fungsi
Robeth K. Merton pernah membedakan menjadi dua yakni fungsi manifest dan fungsi
laten.
Fungsi manifest adalah
fungsi yang direncanakan, ditampakkan atau ditunjukkan secara tegas. Sedangkan
fungsi laten adalah fungsi yang tidak diperhitungkannya dalam proses pencapaian
tujuan kehidupan sosial.
Terhadap dua fungsi tadi,
Metton mewanti-wanti dalam beberapa hal:
1. Fungsi-sungsi yang dinyatakan secara manifest, sering
mengalami disfungsi, karena kurangnya perhatian terhadap fungsi laten yang
berada di balik itu.
2. Tajamnya perbedaan antara fungsi manifest dan fungsi
laten, akan berpengaruh terhadap keseimbangan kehidupan masyarakat.
3.
Semakin jelas
dalam mendeteksi fungsi manives dan fungsi laten, maka semakin jelas dalam mendeteksi
tindakan manusia dalam masyarakat.
2.3 Penyebab Terjadinya Konflik
1.
Perbedaan
individu yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan. Misalnya, ketika
berlangsung pentas musik di lingkungan pemukiman, tentu perasaan setiap
warganya berbeda-beda ada yang merasa terganggu dan ada pula yang merasa
terhibur.
2.
Perbedaan latar
belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda-beda.
Misalnya, dalam pendirian sebuah organisasi antara anggota satu dengan
yang lain memiliki pandangan yang berbeda-beda seiring latar belakang
kebudayaan yang mereka miliki, Perbedaan itulah yang pada akhirnya dapat memicu
terjadinya konflik.
3.
Perbedaan
kepentingan antara individu / kelompok
Antara individu/kelompok lain
memiliki kepentingn yang berbeda-beda kadang-kadang individu/kelompok dapat
melakukan hal yang sama tetapi untuk tujuan berbeda-beda.
4.
Perubahan nilai
yang cepat dan mendadak dalam masyarakat
Perubaha adalah sesuatu yang lazim dan wajar terjadi,
tetapi jika perubahan itu berlangsung cepat atau bahkan mendadak perubahan
tersebut dapat memicu terjadinya konflik. Misalnya, pada masyarakat pedesaan
yang mengalami proses industrialisasi yang mendadak akan menimbulkan koflik
sosial karena nilai-nilai lama pada masyarakat tradisional yang biasanya
bercocok tanam (bertani) secara cepat berubah menjadi nilai-nilai masyarakat
industri.
5.
Agama
Beragamnya agama yang terdapat di Negara Indonesia
dapat menimbulkan konflik apa bila antara pemeluk agama satu dengan yang lainnya
tidak saling menghormati dan merasa paling benar.
6.
Kesukuan/ras
Perbedaan suku atau ras kadang kala dapat menimbulkan
konflik apabila terjadi perselisihan di antara keduanya.
7.
Uang/harta
Uang adalah alat perlindungan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia,
namun uang seringkali menjadi alasan manusia untuk saling bertikai. Banyak
keluarga yang bertikai saat terjadi pembagian harga warisan. Adapula perampokan
yang menyebabkan korban jiwa dengan alas an membutuhkan uang.
8.
Wilayah
Teritorial
Konflik antara Indonesia dan Malaysia adalah contoh perebutan wilayah
teritorial suatu negara.
9.
Jabatan atau
Kekuasaan
Seringkali terjadi pertumpahan berdarah dalam perebutan kekuasaan atau
jabatan. Contohnya, pada masa Ken Arok membunuh Tunggul Ametung. Hal itu menunjukkan
betapa kejamnya manusia untuk meraih puncak kekuasaan.
2.4 Dampak Terjadinya Konflik
Konflik memiliki dampak positif dan negatif.
Adapun dampak
positif dari konflik adalah :
1. Konflik dapat
memperjelas berbagai kehidupan yang belum tuntas.
2. Konflik dapat
menimbulkan penyesuaian kembali terhadap norma-norma dan nilai-nilai yang
berlaku dalam masyarakat.
3. Konflik dapat
meningkatkan solidaritas diantara anggota kelompok.
4. Konflik dapat
mengurangi rasa ketergantungan terhadap individu atau kelompok.
5. Konflik dapat memicu
kompromo baru.
Adapun dampak negative yang ditimbulkan oleh konflik adalah :
1.
Konflik dapat menimbulkan keretakan hubungan antara
individu dengan kelompok.
2.
Konflik menyebabkan rusaknya berbbagai harta benda dan jatuhnya korban jiwa.
3.
Konflik menyebabkan adanya perubahan kepribadian.
4.
Konflik menyebabkan dominasi kelompok pemenang.
2.5
Manajemen Konflik
Hodge dan Anthony memberikan gambaran
melalui berbagai metode penyelesaian konflik.
Pertama, setiap orang menggunakan
kekuasaan dan kewenangan agar konflik dapat diredan atau dipadamkan.
Kedua, penyelesaian konflik denga menggunakan metode
penghalusan. Pihak-pihak yang berkonflik hendaknya saling memahami konflik
dengan bahasa cinta untuk memecahkan dan memulihkan hubungan yang bersifat
perdamaian.
Ketiga, penyelesaian konflik dengan cara demokratis, artinya
memberikan peluang kepada masing-masing pihak uuntuk mengemukakakan pendapat
dan memberikan keyakinan akan kebenaran pendapatnya sehigga dapat diterima oleh
kedua pihak.
Strategi penyelesaian konflik hendaknya perlu dipertimbangkan dengan
matang. Cribbin (1985) mengelaborasi terhadap tiga hal yaitu mulai yang paling
tidak efektif, yang efektif dan palig efektif.
Strategi
yang dipandangnya yang paling tidak efektif meliputi : (1) paksaan, dengan
paksaan mungki konflik bisa diselesaikan dengan cepat, namun dapat menimbulkan
reaksi negative. (2) penundaan, yang mengakibatkan penyelesaiaan konflik
menjadi berlarut-larut. (3) bujukan, bisa berakibat secara psikologis, dimana
orangg akan kebal dengan bujukann sehingga perselisihan akan semakin tajam. (4)
Koalisi, yaitu suatu bentuk persekutuan untuk mengendalikan konflik. Stategi
ini memaksakan orang uuntuk memihak, yang pada gilirannya bisa menambah kadar
konflik menjadi sebuah perang. (5) tawar-menawar distribusi, masing-masing
pihak saling melepaskan beberapa hal penting yang menjadi haknya.
Strategi
yang dipandang meliputi: (1) koeksistensi damai, yaitu penegndalian konflik
dengan tidak mengganggu dan saling merugikan. (2) mediasi atau pengantaraan,
yaitu menunjuk pihak ketiga untuk menjadi perantara yang berperan secara
jujur dan adil serta tidak memihak.
Strategi
yang dipandang paling efektif antara lain meliputi : (1) tujuan sekutu besar,
yaitu melibatkan pihak-pihak yang
berkonflik kearah tujuan yang lebih besar dan kompleks. (2) tawar-mmenawar
integrative, yaitu menggiring pihak- pihak yang berkonflik untuk berkonsentrasi
pada kepentingan yang luas bukan kepentingan yang sempit.
Nasikun
mengidentifikasi pengendalian konflik melalui tiga cara yaitu konsiliasi,
mediasi, dan perwasitan atau arbitrasi.
Pengendalian
konflik dengan cara konsiliasi terwujud melalui lembaga-lembaga tertentu yang
diharapkan berfungsi secara efektif memenuhi empat hal : (1) harus merupakan lembaga
yang bersifat otoom dengan wewenang untuk mengambil keputusan. (2) lembaga
harus bersifat monopolistis. (3) lembaga harus mengikat kepentingan pihak-pihak
yang berkonflik. (4) lembaga tersebut harus bersifat demokratis.
Selain
cara diatas, terdapat tiga macam pengendalian konflik diantaranya :
a.
Konsiliasi
Merupakan bentuk pengendalian konflik yang utama. Pengendalian ini
terwujud melalui lembaga tertentu yang memungkinkan timbulnya pola diskusi dan
pengambilan keputusan. Pada umumnya, bentuk konsiliasi terjadi pada masyarakat
politik.
Terdapat empat hal yang harus
dipenuhi dalam konsiliasi diantaranya:
1.
Lembaga harus
bersifat otonom
2.
Kebudayaan
lembaga harus bersifat monopolitis
3.
Peran lembaga
harus mengikat kepentingan semua kelompok
4.
Peran lembaga
harus bersifat demokratis
b.
Mediasi
Merupakan pengendalian konflik yang dilakukan dengan cara membuat
consensus di antara dua pihak yang berkonflik untuk mencari pihak ketiga yang
berkedudukan netral sebagai mediator dalam penyaelesaian konflik. Pengendalian
ini sangat efektif dan mampu menjadi pengendalian konklik yang selalu digunakan
oleh masyarakat. Misalnya, pada konflik sara di Poso dimana pemerintah menjadi
mediator dalam penyelesaian konflik tersebut.
c.
Arbitrasi
Merupakan pengendalian
konflik yang dilakukan dengan cara kedua belah pihak yang bertentangan sepakat
untuk menerima atau terpaksa hadirnya pihak ketiga yang memberikan keputusan
untuk menyelesaikan konflik.
Ketiga jenis
pengendalian konflik diatas memiliki daya kemampuan untuk mengurangi atau
menghindari kemungkinan terjadinya konflik berkelanjutan dalam suatu
masyarakat.
2.7
studi kasus dan pemecahanya
Tahun 1997 indonesia dilanda krisis moneter disertai dengan fluktuasi kondisi
ekonomi dan politik yang tidak menentu, telah mengiring indonesia menuju
konflik nasional, baik secara struktural maupun horizontal. semenjak runtuhnya
rezim orde baru tahun 1998 yang di gantikan oleh oleh B.H habibie yang
diharapakan dapat menata sisitem politik yang demokrasi berkeadilan.
Pada waktu itu indonesia sangat rentan dengan perpecahan, terjadi berbagai
gejolak konflik di berbagai daerah, salah satunya konflik yang terjadi di poso
yang di sinyalir oleh banyak kalangan adalah konflik bernuansa SARA. Adalah
pertikaian suku dan pemeluk agama islam dan kristen. Peristiwa kerusuhan
diawali dengan pertikaian antardua pemuda yang berbeda agama sehingga belarut
dan berhujung dengan terjadinya kerusuhan.Impliksasi – implikasi kepentingan
politik elite nasional, elite lokal dan miiter militer juga diduga menyulut
terjadinya konflik horizonttal sehingga sulit mencari penyelesaian yang lebih
tepat.Bahkan, terkesan pihak keamanan porli lamban menangani konflik
tersebut.Sehigga konflik terjadi belarut – larut yang memakan korban jiwa dan
harta.
Secara umum konflik di poso sudah berkangsung tiga kali.Peristiwa pertama
terjadi akhir 1998, kerusuhan pertama ini denga cepat di atasi pihak keamanan
setempat kemudian di ikuti oleh komitmen kedua belah pihak yang berseteru agar
tidak terulang lagi. Kan tetapi berselang kurang lebih 17 bulan kemudian
tepatnya pada 16 april 2000 konflik kedua pun pecah. Pada kerusuhan ini ada
dugaan bahwa ada oknum yang bermain di belakang peristiwa ini yaitu : Herman
Parimo dan Yahya Patiro yang beragama kristen. Keduua oknum ini adalah termasuk
elite politik dan pejabat pemerintah daerah kabupaten poso.
Menjelang pemilihan kepala detrah pada waktu itu, kader – kader dari pihak umat
kristiani yang bermunculan sebagai kandidat kuat yang menjadi rival buapati
saat itu, Sekwan DPRD 1 Sulawaesi tengah dan Drs. Datlin Tamalagi Kahumas Pemda
Sulawesi tengah. Keduan belah pihak memilki koneksi yang rill yang amat
potensial sehingga sewaktu – waktu dapat dengan mudah muncul letupan
ketidaksenangan yang akhirnya pada berhujung pada kerusuha. Oleh karena itu,
potensi – potensi kerusuhan pada waktu itu boleh jadi karena kekecewaan dari
elite politik yang beragama kristen yang merasa termarjinalisasi dalam hal
politik.
PENYELESAIAN
1.Penyebab/akar dari konflik sosial yang terjadi di poso
Wapres menjelaskan bahwa kasus Poso terjadi bukan karena masalah agama namun
adanya rasa ketidak adilan.awal mula terjadinya konflik karena adanya demokrasi
yang secara tiba-tiba terbuka dan membuat siapapun pemenangnya akan ambil semua
kekuasaan. Padahal, pada masa sebelumnya melalui muspida setempat selalu
diusahakan adanya keseimbangan.contohnya, jika Bupatinya berasal dari kalangan
Kristen maka Wakilnya akan dicarikan dari Islam. Begitu pula sebaliknya.Dengan
demikian terjadi harmonisasi, namun dengan demokrasi tiba-tiba the winner take
all," kata Wapres.Karena pemenang mengambil alih semua kekuasaan, tambah
Wapres maka pihak yang kalah merasa telah terjadi ketidak adilan.
Keluar dari pendapat Wapres, konflik sosial yang terjadi di poso adalah bagian
dari konflik individu yang dalam masyarakat yang secara dinamis tidak dapat
dipisahkan dan bertalian satu sama lain. Pendapat mengenai akar dari masalah
yang bertumpu pada subsistem budaya dalam hal ini menyangkut soal suku dan
agama.
Argumen yang mengemuka bahwa adanya unsur suku dan agama yang mendasari konflik
sosial itu adalah sesuai dengan fakta yaitu bahwa asal mula kerusuhan poso 1
berawal dari :
a) Pembacokan Ahmad yahya oleh Roy tuntuh bisalembah didalam masjid pesantren
Darusalam pada bulan ramadhan.
b) Pemusnahan dan pengusiran terhadap suku – suku pendatang seperti bugis,
jawa, dan gorontalo, serta kaili pada kerusuhan ke III.
c) Pemaksaan agama kristen kepada masyarakat muslim di daerah pedalaman
kabupaten terutama di daerah tentena dusun III salena, sangira, toinase, Boe,
dan meko yang memperkuat dugaan bahwa kerusuhan ini merupakan gerakan
kristenisasi secara paksa yang mengindikasikan keterlibatan Sinode GKSD
tentena.
d) Peneyerangan kelompok merah dengan bersandikan simbol – simbol perjuangan ke
agamaan kristiani pada kerusuhan ke III.
e) Pembakaran rumah – rumah penduduk muslim oleh kelompok merah pada kerusuhan
III. Pada kerusuhan ke I dan II terjadi aksi saling bakar ruamh penduduk antara
pihak kristen dan islam.
f) Terjadi pembakaran rumah ibdah gereja dan masjid, sarana pendidikan ke dua
belah pihak, pembakaran rumah penduduk asli poso di lombogia, sayo, kasintuvu.
g) Adanya pengerah anggota pasukan merah yang berasal dari suku flores, toraja
dan manado.
h) Adanya pelatihan militer kristen di desa kelei yang berlangsung 1 tahun 6
bulan sebelum meledak kerusuhan III.
Terlepas dari setuju tidak terhadap pendapat mengenai akar amsalah dari konflik
poso, secara sibernetik hal ini dapat di jelaskan sebagai berikut : bahwa pada
intinya budaya pada masyarakat poso mempunyai fungsi untuk mempertahan kan pola
atas nilai – nilai sintuvu maroso yang selama ini menjadi anutan masyrakat poso
itu sendiri. adanya Pembacokan Ahmad yahya oleh Roy tuntuh bisalembah didalam
masjid pesantren Darusalam pada bulan ramadhan merupakan bentuk pelanggaran
terhadap nilai nilai yang selama ini manjadi landasan hidup bersama. Pada satu
sisi muslim terusik ketentramannya dalam menjalankan ibadah di bulan ramadhan
kemudian menimbulkan reaksi balik untuk melakukan tindakan pembalasan terhadap
pelaku pelanggaran nilai – nilai tersebut. Disisi lain bagi masyarakat
kristiani hal ini menimbulakn masalah baru mengingat aksi masa tidak di tujukan
terhadap pelaju melainkan pada pengrusakan hotel dan satrana maksiat serta
operasi miras, yang di anggap telah menggangu kehidmatan masyrakat kristiani
merayakan natal, karena harapan mereka operasi – opresi tersebut di laksanakan
setelah hari natal.
Pandangan kedua tehadap akar masalah konflik sosial yang terjadi di poso adalah
dalam hal ini adanya perkelahian antar pemuda yang di akibatkan oleh minuman
keras. Tidak di terapkan hukum secara adil maka ada kelompok yang merasa tidak
mendapat keadilan misalnya adanya keterpihakan, menginjak hak asasi manusia dan
lain- lain.
Pendapat ketiga mengatakan bahwa akar dari konflik sosial yang terjadi di poso
terletak pada masalah politik.Bermula dari suksesi bupati, jabatan sekretaris
wilayah daerah kabupaten dan terutama menyangkut soal keseimbangan jabatan –
jabatan dalam pemerintahan.
Pendapat keempat mengatakan bahwa akar masalah dari kerusuhan poso adalah
justru terletak karena adanya kesenjangan sosial dan kesenjangan pendapatan
antara panduduk asli poso dan kaum pendatang seperti bugis, jawa, gorontalo,
dan kaili.Kecemburuan sosial penduduk asli cukup beralasan dimana pendapatan
mereka sebagai masyarakat asli malah tertinggal dari kaum pendatang.
2. Dampak dari konflik sosial yang terjadi di poso
kerusuhan yang terjadi di poso menimbulkan dampak sosial yang cukup besar jika
di liat dari kerugian yang di akibatkan konflik tersebut. Selain kehilangan
nyawa dan harta benda, secara psikologis bendampak besar bagi mereka yang
mengalami kerusuhan itu, Dampak psikologis tidak akan hilang dalam waktu
singkat. Jika dilihat dari keseluruhan, kerusuhan poso bukan suatu kerusuhan
biasa, melainkan merupakan suatu tragedi kemanusiaan sebagai buah hasil perang
sipil. Satu kerusuhan yang dilancarkan secara sepihak oleh kelompok merah,
terhadap penduduk muslim kota poso dan minoritas penduduk muslim di pedalaman
kabupaten poso yang tidak mengerti sama sekali dengan permasalahan yang muncul
di kota poso.
Dampak kerusuhan poso dapat di bedakan dalam beberapa segi :
1. Budaya dampak sosial yang terjadi adalah :
Ø di anut kembali budaya “pengayau”
dari masyarakat pedalaman (suku
pamona dan suku mori).
Ø Dilanggarnya ajaran agama dari kedua
kelompok yang bertikai dalam
mencapai tujuan politiknya.
Ø Runtuhnya nilai – nilai kesepakatan
bersama sintuwu maroso yang
menjadi bingkai dalam hubungan
sosial masyarakat poso yang pluralis.
2. Hukum dampak sosial yang terjadi adalah :
Ø Terjadinya disintegrasi dalam
masyarakat poso ke dalam dua kelompok
yaitu kelompok merah dan kelompok
putih.
Ø Tidak dapat di pertahankan nilai-
nilai kemanusiaan akibat terjdi
kejahatan terhadap manusia seperti
pembunuhan, pemerkosaan dan
penganiayaan terhadap anak serta
orang tua dan pelecehan seksual.
Ø Runtuhnya stabilitas keamanan,
ketertiban, dan kewibawaan hulum di
masyarakat kabupaten poso.
Ø Muculnya perasaan dendam dari korban
– korban kerusuhan terhadap
pelaku.
3. Politik dampak sosial yang terjadi adalah :
Ø Terhentinya roda pemerintahan.
Ø Jatuhnya kewibawaan pemerintah
daerah terhadap masyarakat.
Ø Hilanggnya sikap demokratis dan penghormatan
terhadap perbedaan
pendapat masing – masing kelompok
kepentingan.
Ø Legalisasi pemaksaan kehendak
kelompok kepentingan dalam
pencapaian tujuannya.
4. Ekonomi dampak sosial yang terjadi adalah :
Ø Lepas dan hilangnya faktor dan
sumber produksi ekonomi masyarakat,
seperti sawah, tanaman kebun, mesin
gilingan padi, traktor tangan,
rumah makan, hotel dan lain
sebagainya.
Ø Eksodus besar – besaran penduduk
muslim poso.
Ø Terhentinya roda perekonomian.
Ø Rawan pangan.
Ø Munculnya pengangguran dan
kelangkaankesempatan kerja.
3. Solusi dari konflik di poso
Mungkin saja salah satunya yaitu kalangan pengusaha hingga tingkat mahasiswa
harus ikut berperan menangani konflik yang terjadi di Poso dengan melakukan
tindakan nyata agar masyarakat setempat tidak hanya terfokus pada masalah
politik. “Jangan hanya bergantung pada aparat keamanan.Tetapi pengusaha,
ekonom, budayawan, anggota masyarakat, mahasiswa harus bersatu membangun secara
paralel. Seluruh kalangan itu harus bekerja sama agar kerusuhan di Poso segera
berakhir, termasuk antara ulama dengan umaro juga harus bersatu. “Mereka harus
bersanding, bukannya bertanding,”.
Tindakan represif yang dilakukan oleh aparat tidak menyalahi aturan, meskipun
upaya penegakan hukum telah menimbulkan korban jiwa dari warga sipil serta
anggota Polri , karena memang kejadian itu sulit dihindari. kerusuhan yang
menimpa di Poso merupakan rekayasa dan berasal dari luar Poso yakni dari pihak
asing. Ia mengingatkan, kelompok sipil bersenjata yang berada di tengah-tengah
masyarakat Poso perlu mendapat perlakukan khusus, karena dalam keadaan seperti
ini, masyarakat akan menjadi tameng bagi mereka.
Jika diamati secara jujur, apa yang sedang dialami di Poso tidak saja aneh tapi
juga tak masuk di akal sehat. Sebab, semua orang tahu bahwa soal penggunaan
senjata bagi warga sipil bukankah aturannya cukup ketat.Artinya tidak sembarang
orang bisa membawa atau memiliki senjata apalagi yang mematikan.Anehnya, kenapa
justru warga sipil khususnya di Poso begitu bebas memiliki senjata
Nah, untuk memecahkan sebuah permasalahan seperti yang sedang terjadi di Poso
sebenarnya tidaklah terlalu sulit bila semua pihak mau berikrar secara serius
dan tulus.Artinya, semua kepentingan sepihak dan sepotong-potong yang
menghimpitnya selain kepentingan bersama harus dihilangkan terlebih
dahulu.Pencegahan sedini mungkin tindakan provokasi dan intimidasi diantara
masyarakat harus diutamakan. Terutama, perlunya kewaspadaan terhadap
gerak-gerik seseorang atau sekelompok orang yang berusaha bermain api dalam
sekam. Barulah kemudian upaya penegakkan hukum harus benar-benar dilaksanakan.
Harapan kita masyarakat Poso akan kembali dapat hidup dengan tenang dan damai.
KESIMPULAN
DARI STUDI KASUS
Berdasarkan pemaparan pembahasan sebelumnya maka dengan ini saya menarik suatu
kesimpulan mengenai konflik sosial yang terjadi di poso adalah berawal dari
konflik individu yang dalam masyarakat yang secara dinamis tidak dapat
dipisahkan dan bertalian satu sama lain. Pendapat mengenai akar dari masalah
yang bertumpu pada subsistem budaya dalam hal ini menyangkut soal suku dan
agama.Blum lagi kurang adanya keadilan dimana ada sebagian masyarakat yang
merasa di diskriminasi, ada juga masalah politik dimana penguasaan struktur
pemerintahan oleh satu pihak dalam arti tidak ada keseimbangan jabatan dalam
pemerintahan.Serta masalah tentang karena adanya kesenjangan sosial dan
kesenjangan pendapatan antara panduduk asli poso dan kaum pendatang seperti
bugis, jawa, gorontalo, dan kaili.
Konflik sosial yang terjadi di poso ini sangat berdampak pada masyarakat
khususnya masyarakat poso itu sendiri, Mulai dari segi Budaya, Hukum, Politik,
Ekonomi, selain kehilangan nyawa dan harta benda, secara psikologis juga
bendampak besar bagi mereka yang mengalami kerusuhan itu.
Cara yang mesti kita lakukan adalah melakukan kerja sama mulai dari kalangan
pengusaha hingga tingkat mahasiswa harus ikut berperan menangani konflik yang
terjadi di Poso dengan melakukan tindakan nyata agar masyarakat setempat tidak
hanya terfokus pada masalah politik. “Jangan hanya bergantung pada aparat
keamanan.Tetapi pengusaha, ekonom, budayawan, anggota masyarakat, mahasiswa
harus bersatu membangun secara paralel.
PENUTUP
1. SARAN
Ø Penulis berharap dengan adanya
makalah ini dapat menambah wawasan kita mengenai konflik sosial yang terjadi di
poso, Yang merupakan salah salah satu tragedi nasional.
Ø Penulis sangat mengharapkan saran
dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan penulisan ini di masa
akan datang.
Ø Penulis juga berharap agar dalam
penyelesaian masalah konflik sosial di poso ada kerja sama dari semua pihak
tanpa ada rasa memihak satu kelompok.
21 April 2013 pukul 19.32
thank atas informasinya...
9 Juli 2013 pukul 23.53
Artikel Baguss....
Konflik terutama dalam organisasi tidak bisa dihindari, namun tidak semua konflik itu buruk, ada kalanya konflik mampu menghasilkan solusi terbaik dari sekian banyak perbedaan pendapat.
Sekedar ingin berbagi, barangkali bisa sedikit menambah artikel mengenai manajemen konflik.
Klik --> Makalah Manajemen Konflik